Suara.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon menganggap ada campur tangan intelijen dalam perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Fadli kemudian menyinggung pernyataan pengacara Ahok yang menyebutkan memiliki bukti adanya dugaan adanya percakapan telepon antara mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin sebelum pertemuan dengan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Agus Yudhoyono dan Sylviana Murni di kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dan pernyataan pendapat dan sikap MUI bahwa Ahok menghina ulama dan Al Qur'an.
"Bagi saya ini suatu hal yang sangat aneh. Berarti ada kerjaan intelijen di situ yang melakukan suatu penyadapan ilegal. Itu political spying, itu suatu hal yang sangat-sangat berbahaya," kata Fadli di DPR, Jakarta, Rabu (1/2/2017).
Menurut Fadli jika benar penyadapan telepon, tentu harus ditelusuri lebih lanjut karena tindakan semacam itu bisa membahayakan demokrasi.
"Apakah yang melakukan penyadapan via institusi? Atau oknum institusi? Harus diusut tuntas," kata dia.
"Jadi saya kira harus segera ditindaklanjuti kalau nggak rusak, hancur negara kita dengan cara-cara seperti ini karena mengkhianati demokrasi. Termasuk kita ada beberapa lembaga yang bisa melakukan penyadapan. Ini harus dikontrol lembaga-lembaga tersebut," Wakil Ketua Umum Partai Gerindra menambahkan.