Suara.com - Jaksa Agung M. Prasetyo berharap semua pihak bisa menerima persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dia memprediksi hasil akhir sidang mendapatkan reaksi pro dan kontra.
"Kasus seperti itu akan mengundang perasaan puas dan nggak puas karena masing-masing punya pendukung, ada pro dan kontra," kata Prasetyo di DPR, Jakarta, Rabu (1/2/2017).
Itu sebabnya, jaksa dan hakim serta kuasa hukum Ahok harus bersandarkan pada fakta hukum dalam persidangan itu. Dengan demikian, tuntutan agar putusan hukum fair sehingga dapat diterima semua pihak.
"Jadi tentunya baik jaksa mau pun hakim akan mengacu pada fakta yang ditemukan di persidangan, apa fakta dipersidangan menjadi dasar tuntutan dan putusan hakim. Yang kita harapkan semua pihak bisa memahmi," kata dia.
Prasetyo mengungkapkan selama menangani perkara Ahok, jaksa penuntut umum mendapatkan tekanan. Tapi, Prasetyo sudah mengantisipasinya.
"Polisi udah lakukan itu (pengamanan). Insya Allah nggak ada apa-apa. Yang penting asal mau diatur bisa dipahami bisa menghormati satu sama lain," ujar dia.