Calon gubernur Jakarta yang kini menjadi terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan bukti dugaan adanya percakapan antara Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin pada Kamis 6 Oktober 2016, ada pada pengacara.
"Itu (soal telepon SBY dan Ma'ruf) pengacara yang tahu, tanya sama pengacara," ujar Ahok usai kampanye di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (1/2/2017).
Ketika diminta menjelaskan darimana sumber pengacara mendapatkan bukti tersebut, Ahok mengatakan dari pemberitaan di media massa yang memberitakan adanya pertemuan antara pasangan calon nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono - Sylviana Murni dan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj serta Ma'ruf di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, pada Jumat (7/10/2016).
"Itu bukan dari saya (buktinya). Itu kayaknya sudah ada di Tempo. Kan pengacara yang ngomong, di media Tempo 4 November itu sudah naik. Pengacara yang ngomong bukan saya lho," kata Ahok.
Semalam, setelah sidang, tim pengacara Ahok konferensi pers. Pengacara belum bersedia menunjukkan bukti sambungan telepon antara SBY dan Ma'ruf kepada wartawan.
"Soal buktinya nanti kita akan melalui proses hukum di pengadilan ya, kita nggak bisa kemukakan di sini. Karena tidak boleh mendahului proses di pengadilan," ujar Humphrey.
Humphrey memastikan dirinya tidak asal menuduh mengenai sambungan telepon Yudhoyono ke Ma'ruf. Dia memiliki bukti lengkap sambungan telepon yang dilakukan pukul 10.16 WIB.
"Kalau kita sudah sampaikan di pengadilan pada majelis hakim, kita akan sampaikan pada pers," kata Humphrey .
Ma'ruf tidak membantah adanya pertemuan dengan Agus dan Sylviana di kantor PBNU. Namun, dia membantah kalau dirinya ditelepon Yudhoyono untuk mengatur pertemuan tersebut, apalagi ada pesanan untuk mengeluarkan pendapat dan sikap keagamaan MUI yang menyatakan Ahok menodai Al Quran dan ulama.