Suara.com - Ketua Badan Hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Junimart Girsang menganggap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan kuasa hukumnya sudah memiliki strategi khusus saat mengaku punya bukti tentang telepon Presiden Keenam Susilo Bambang Yudhoyono dengan Rais Aam Nahdlatul Ulama, Ma'ruf Amin.
SBY menelpon Ma'ruf ketika Agus Yudhoyono, anak SBY, datang ke Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama untuk meminta restu dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta 2017.
Hal itu diketahui dalam persidangan kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Kementerian Pertanian Jakarta Selatan yang digelar oleh Pengadilan Jakarta Utara, Kemarin, Selasa (31/1/2017).
"Itu jadi risiko silakan saja. Tentu Ahok dan pengacara sudah punya satu benteng. Mereka punya strategi itu. Apalagi pengacara-pengacaranya handal. Kita tunggu saja perkembangan di akhir persidangan," kata Junimart di DPR, Rabu (1/2/2017).
Baca Juga: Merasa Diadu Domba Lawan Politik, Ahok: Pilkada Jadi Sadis
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat ini juga mempersilakan bila ada yang merasa dirugikan atas fakta persidangan yang dimunculkan ini untuk ditindaklanjuti secara hukum. Sebab, Junimart yakin Ahok dan Pengacaranya memiliki bukti sehingga yakin hal itu diungkapkan ke persidangan.
"Silakan saja kalau memang pihak yang merasa tidak melakukan itu silakan dia lakukan upaya hukum. Tentu para pengacara saya yakin punya dasar bukti itu (untuk diungkapkan)," ucapnya.