Rabu, Polisi Periksa Habib Rizieq soal Kasus Makar

Senin, 30 Januari 2017 | 13:20 WIB
Rabu, Polisi Periksa Habib Rizieq soal Kasus Makar
Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab [suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rabu (1/2/2017), pimpinan FPI Rizieq Shihab akan penuhi panggilan Penyidik Subdit Keamanan Negara Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemufakatan makar. Mantan narapidana itu akan diperiksa sebagai saksi.

"Kami mengalir saja, tak ada persiapan. Dia (Rizieq) diperiksa sebagai saksi," kata salah satu pengacara Rizieq, Kapitra Ampera saat dihubungi, Senin (30/1/2017).

Rizieq akan menyiapkan barang bukti terkait rencana pemeriksaannya sebagai saksi kasus dugaan makar. Namun, Kapitra masih merahasiakan bukti-bukti apa yang akan diberikan kepada polisi.

"Kami siapkan data semuanya. Apa yang ada tentu kami akan siapkan? Kita ini bicara hukum dan pembuktian. Kita semua siapkan, nggak berdasar opini," kata Kapitra.

Baca Juga: Habib Rizieq Akan Melawan Jika Jadi Tersangka Menghina Pancasila

Selain Rizieq, polisi juga akan memanggil Juru Bicara FPI Munarman dan Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir. Keduanya akan diperiksa berbarengan dengan agenda pemeriksaan Rizieq. Ketiga tokoh pencetus aksi 411 an 212 itu akan menjelaskan kepada polisi apa yang diketahui soal kasus dugaan makar yang telah menyerat beberapa tokoh nasional.

"Nanti mereka akan menerangkan apa saja yang diketahui, dengar dan ketahui. Secara langsung atau tidak akan kami beberkan," kata dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memeriksa Rizieq Cs karena diduga ikut pertemuan dengan tersangka dugaan makar sebelum 2 Desember 2016.

Polisi ingin mengetahui isi pembicara ketiga tokoh tersebut dengan para tersangka dugaan makar. Selain itu polisi ingin mengonfirmasi tokoh-tokoh yang ikut pertemuan tersebut.

Dalam kasus dugaan merencanakan makar, polisi telah menetapkan delapan orang menjadi tersangka. Mereka adalah aktivis Sri Bintang Pamungkas, mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein,Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.

Baca Juga: Dituduh Chat Sex, Rizieq Shihab Tak Terima, Bakal Lapor Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI