Pengacara Sudah Siapkan Langkah Perlawanan Jika Rizieq Jadi TSK

Senin, 30 Januari 2017 | 12:50 WIB
Pengacara Sudah Siapkan Langkah Perlawanan Jika Rizieq Jadi TSK
Rizieq Shihab jalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Tim advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI masih menunggu gelar perkara kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan Bung Karno yang dituduhkan kepada pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab di Polda Jawa Barat. Gelar perkara rencananya dilakukan hari ini. Tahapan ini untuk menentukan status Rizieq, apakah menjadi tersangka atau bebas.

"Kami nggak mau berandai-andai. Kami mau bukti. Kami nggak mau terjebak pola orang. Nanti seperti ini, itu. Itu nggak etis," kata anggota Advokasi GNPF MUI Kapitra Ampera, Senin (30/1/2017).

Kapitra menegaskan tim pengacara tentu mengambil langkah hukum jika polisi menetapkan Rizieq menjadi tersangka kasus yang dilaporkan putri kandung mantan Presiden Sukarno, Sukmawati Soekarnoputri.

"Kalau bilang itu tersangka, baru kami ambil langkah (hukum). Solutif dan langkah hukum sudah kami siapkan. Jadi ada antisipatif dan solutif. Ini sudah kami siapkan," kata dia.

Kapitra sudah mendapatkan informasi mengenai agenda pemeriksaan Rizieq.

"Kalau nggak salah selasa besok deh. Kalau nggak salah ya. Apa besok atau depan," kata dia. "Nggak ada (persiapan khusus). Polisi datang kami bahas."

Sebelumnya, Kapolda Jabar Inspektur Jenderal Anton Charliyan memberi sinyal akan meningkatkan status Rizieq menjadi tersangka. Saat ini, statusnya masih saksi terlapor.

"Kemungkinan besar akan ditingkatkan statusnya jadi tersangka," kata Anton, Jumat (27/1/2017) lalu.

Kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan Bung Karno merupakan laporan Sukmawati Soekarnoputri. Pangkalnya video Rizieq ketika ceramah di Lapangan Gasibu, Kota Bandung.

Usai diperiksa sebagai saksi terlapor, Rizieq membantah melakukan penghinaan terhadap Pancasila dan Bung Karno. Dia juga meragukan keaslian video yang dijadikan alat bukti.

Usai diperiksa sebagai saksi terlapor dua pekan yang lalu, Rizieq membantah pernah menghina Pancasila. Dia juga mencurigai video yang menjadi bukti laporan sudah diedit

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI