Daerah Ini 'Marak' Perceraian

Dythia Novianty Suara.Com
Rabu, 25 Januari 2017 | 22:51 WIB
Daerah Ini 'Marak' Perceraian
Ilustrasi perceraian [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengadilan Agama Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, selama periode 2016 menangani 865 kasus perceraian.

Ketua Pengadilan Agama Tanah Grogot, Ahmad Fanani menyatakan, angka kasus perceraian tersebut bukan hanya dari Kabupaten Paser tetapi juga dari Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Sebanyak 865 kasus perceraian yang kami tangani itu bukan hanya di Kabupaten Paser tetapi juga dari Kabupaten Penajam Paser Utara," katanya.

Kasus perceraian yang terjadi, lanjut Ahmad Fanani, pada umumnya merupakan perceraian yang digugat oleh pihak wanita atau dari pihak istri.

Baca Juga: Tersandung Banyak Kasus, PKS Bela Habib Rizieq Shihab

"Dari 865 kasus perceraian yang kami sidangkan selama 2016, pada umumnya gugatan berasal dari pihak wanita," ujar Ahmad Fanani.

Ke-865 kasus perceraian tersebut jelas Ahmad Fanani, sebanyak 636 diantaranya merupakan cerai gugat atau perceraian yang dilayangkan pihak istri kepada suaminya.

Sedangkan 229 kasus lainnya tambah ia, merupakan cerai talak yang dijatuhkan suami kepada pihak istri.

Penyebab terjadinya perceraian kata Ahmad Fanani sangat beragam diantaranya, faktor ekonomi, ketidakharmonisan rumah tangga karena pihak ketiga, tidak ada lagi pemberian hak istri oleh suami hingga faktor perselingkuhan yang benar terjadi karena ada bukti dan saksi.

"Macam-macam penyebabnya, seperti faktor ekonomi, pasangan cemburu, moral suami yang tidak lagi menafkahi istrinya, hingga perselingkuhan yang diakui oleh salah satu pasangan hingga mengakibatkan perceraian," ucap Ahmad Fanani.

Baca Juga: Isi Pidato Lengkap Megawati yang Membuatnya Dilaporkan ke Polisi

Faktor cemburu pada pihak ketiga atau perselingkuhan menurut Ahmad Fanani, juga disebabkan karena prilaku pasangan serta kebiasaan berkomunikasi melalui media sosial seperti facebook, whatsapp, BBM, telepon, pesan singkat dan sejenis obrolan di dunia maya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI