Pimpinan pondok pesantren Az Zikra, Ustadz Arifin Ilham, menjelaskan awal mula bersedia membantu Nurul Fahmi mendapatkan penangguhan penahanan dari Polres Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017). Nurul Fahmi merupakan tersangka kasus pengibaran bendera Merah Putih bertuliskan huruf Arab.
"Melihat anak beliau yang yang baru lahir, istri dan beliau juga orang yang senang menghafal Al Quran, jadi tersentuhlah," kata Arifin di Polres Metro Jakarta Selatan,
Setelah berkomunikasi dengan keluarga Nurul, Arifin menghadap Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk membicarakan kemungkinan mengabulkan permohonan penangguhan yang diajukan keluarga Nurul. Arifin bersedia menjadi penjaminnya.
"Ustadz hingga datang ke Jenderal Tito memohon kebijakan Polri untuk menangguhkan tahanan pada Nurul, dan alhamdulillah diterima oleh beliau," kata dia.
Menurut Arifin tidak ada unsur kesengajaan yang dilakukan Nurul ketika menulisi bendera Merah Putih dengan huruf Arab.
"Hidup dengan semangat keislaman dan tidak ada niat untuk memprovokasi dan sebagainya tadi," kata dia.
Setelah penangguhan penahanan dikabulkan, Arifin berpesan agar Nurul yang berprofesi sebagai guru ngaji tetap fokus mengajari anak-anak membaca dan menghafal Al Quran.
"Pesan khusus , beliau khusus untuk kembali fokus ke Al Quran, kembali pada keluarga, ikhtiar pada yang halal dan tetap semangat belajar dan mengajar dan ambil hikmah besar dari peristiwa ini yang membuat beliau semakin dekat kepada allah, semakin cinta pada negeri ini," kata dia.
"Melihat anak beliau yang yang baru lahir, istri dan beliau juga orang yang senang menghafal Al Quran, jadi tersentuhlah," kata Arifin di Polres Metro Jakarta Selatan,
Setelah berkomunikasi dengan keluarga Nurul, Arifin menghadap Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk membicarakan kemungkinan mengabulkan permohonan penangguhan yang diajukan keluarga Nurul. Arifin bersedia menjadi penjaminnya.
"Ustadz hingga datang ke Jenderal Tito memohon kebijakan Polri untuk menangguhkan tahanan pada Nurul, dan alhamdulillah diterima oleh beliau," kata dia.
Menurut Arifin tidak ada unsur kesengajaan yang dilakukan Nurul ketika menulisi bendera Merah Putih dengan huruf Arab.
"Hidup dengan semangat keislaman dan tidak ada niat untuk memprovokasi dan sebagainya tadi," kata dia.
Setelah penangguhan penahanan dikabulkan, Arifin berpesan agar Nurul yang berprofesi sebagai guru ngaji tetap fokus mengajari anak-anak membaca dan menghafal Al Quran.
"Pesan khusus , beliau khusus untuk kembali fokus ke Al Quran, kembali pada keluarga, ikhtiar pada yang halal dan tetap semangat belajar dan mengajar dan ambil hikmah besar dari peristiwa ini yang membuat beliau semakin dekat kepada allah, semakin cinta pada negeri ini," kata dia.