Dianggap Nakal, Anak 8 Tahun di Karawang Dirantai dan Dipasung

Minggu, 22 Januari 2017 | 21:28 WIB
Dianggap Nakal, Anak 8 Tahun di Karawang Dirantai dan Dipasung
Ilustrasi dipasung (Foto: Antara/Syaiful Arif)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang anak berusia 8 tahun asal Desa Pangulah Utara Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dipasung oleh keluarganya. Orangtua kesal karena anak itu sering merusak barang orang lain.

Anak berusia delapan tahun itu bernama Erik. Dia dipasung dengan cara diikat menggunakan rantai besi pada bagian tangan dan kakinya.

Pemasungan terhadap Erik itu dilakukan di rumahnya, Desa Pangulah Utara, Kecamatan Kotabaru. Kabarnya, pemasungan tersebut sudah dilakukan selama lebih dari setahun.

Orang tua Erik, Ahmad, mengaku terpaksa memasung anaknya karena seringkali berkelakuan aneh dan tidak wajar. Anaknya juga dipasung karena sering merusak barang milik tetangga, bahkan sempat kabur dari rumah.

"Kita tidak punya uang untuk membawa Erik ke rumah sakit jiwa," kata dia, Minggu (22/1/2017).

Terkait dengan pemasungan yang dialami Erik, pihak pemerintah desa dan Pekerja Sosial Masyarakat Desa Pangulah Utara beberapa kali sudah melapor ke Dinas Sosial Karawang. Tetapi laporan itu tidak pernah ditindaklanjuti.

Kepala Desa Pangulah Utara, Darwin, mengaku sudah beberapa kali melapor ke Dinas Sosial Karawang. Atas laporan itu, pernah ada petugas Dinas Sosial datang ke rumah Erik.

Tujuan kedatangan petugas Dinas Sosial Karawang itu ialah untuk mengecek kondisi Erik yang dilaporkan telah dipasung. Tetapi setelah itu tidak ada sama sekali tindak lanjut untuk penanganan kejiwaan yang dialami Erik.

Sementara itu, Wakil Bupati Karawang Ahmad Zamakhsyari mengaku kesal atas beredarnya kabar warga Karawang yang dipasung selama bertahun-tahun.

"Tidak boleh ada warga Karawang yang dipasung, apalagi ini anak dibawah umur. Harusnya kejadian ini segera dilaporkan ke pemkab, agar bisa diatasi," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI