Spanduk Tolak Wayang Tak Sesuai Islam, Rachel: Cari Pelaku Mudah

Siswanto Suara.Com
Minggu, 22 Januari 2017 | 20:36 WIB
Spanduk Tolak Wayang Tak Sesuai Islam, Rachel: Cari Pelaku Mudah
Artis sekaligus politisi Rachel Maryam. [Suara.com/Yazir Farouk]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Gerindra Rachel Maryam Sayidina mengatakan bahwa mencari pelaku yang membuat spanduk berisi tulisan penolakan terhadap pertunjukan wayang karena tak sesuai syariat Islam, gampang.

"Mencari pelakunya gampang. Tinggal dilihat saja pihak mana yg paling diuntungkan apabila kekuatan umat dan suku jawa terpecah," tulis Rachel di Twitter, Minggu (22/1/2017).

Pernyataan Rachel untuk menanggapi beredarnya foto spanduk yang viral di media sosial dengan tulisan: pemutaran wayang kulit bukan syariat Islam, kemudian spanduk yang lain bertuliskan: menolak dengan keras pemutaran wayang kulit, aliansi masyarakat muslim se Jakarta pusat.

Tetapi Rachel curiga kenapa tiba-tiba muncul spanduk seperti itu. Dia penasaran dengan motifnya.

Baca Juga: Dianggap Nakal, Anak 8 Tahun di Karawang Dirantai dan Dipasung

"Yakin yg bikin spanduk menolak wayang itu bukan provokator yg sengaja ingin memfitnah umat Islam? Ada2 aja tetiba ada spanduk begituan," tulis Rachel.

Rachel menyebut isu ini mendadak muncul.

"Sejak kapan umat islam nolak wayang? Mendadak sejak ada yg merasa terancam dgn kekompakan umat di Indonesia.Mereka mau fitnah u/ pecah belah," tulis Rachel.

Kepolisian Resor Jakarta Pusat belum menerima laporan dari warga mengenai isu pelarangan pertunjukan wayang kulit di daerah Cempaka Putih. Isu ini mengemuka setelah ramai diperbincangkan di media sosial, hari ini.

"Nggak ada. Nggak ada laporan soal itu," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Suyatno kepada Suara.com.

Baca Juga: Siapa Pembuat Spanduk Tolak Wayang, Ini Analisis Rachel Maryam

Suyatno mengatakan jika ada warga yang merasa dirugikan oleh kasus tersebut dan melapor ke polisi, tentu polisi akan menindaklanjutin jika mengandung unsur pidana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI