Suara.com - Polrestabes Semarang tetap mengizinkan gelaran festival kuliner berbahan baku utama daging babi digelar meski mendapat penolakan dari salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas).
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abiyoso Seno Aji mengatakan kegiatan tersebut boleh digelar dengan ketentuan sejumlah persyaratan.
"Tetap boleh digelar tetapi harus tetap menjaga toleransi," kata dia di Semarang, JUmat (20/1/2017) malam.
Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi berkaitan dengan penataan lokasi yang harus dipisahkan dengan masyarakat umum. Selain itu, polisi juga meminta nama kegiatan diganti.
Baca Juga: Produksi Babi Melimpah, Indonesia Bisa Garap Pasar ASEAN
"Intinya kegiatan ini tidak melanggar undang-undang," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komunitas Kuliner Semarang Firdaus Adinegoro menyayangkan penolakan kegiatan yang bertajuk "Pork Festival" tersebut. Menurut dia, kegiatan ini sebenarnya berkaitan dengan perayaan Imlek.
Atas penolakan tersebut, kata dia, nama kegiatan tersebut akhirnya harus berganti nama menjadi Festival Kuliner Imlek.
"Kalau ganti nama, dari yang sebelumnya sudah jelas jadi abu-abu lagi," katanya.
Menurut dia, nama yang ditentukan sebelumnya sudah menjelaskan festival kuliner yang menyediakan menu daging babi. Sebelumnya Forum Umat Islam Semarang menyampaikan keberatan atas pelaksanaan kegiatan kuliner tersebut. (Antara)