Kapolri: Belakangan, Fatwa MUI Ganggu Ketertiban dan Keamanan

Selasa, 17 Januari 2017 | 11:38 WIB
Kapolri: Belakangan, Fatwa MUI Ganggu Ketertiban dan Keamanan
Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Majelis Ulama Indonesia (MUI), di Jakarta, Senin (28/11). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Kepolisian Jenderal Polis Tito Karnavian menyebut fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) memiliki pengaruh besar. Namun belakangan fatwa itu mengganggu  Keamanan dan Ketertiban Nasional (Kabtibnas).

"Tapi yang menarik belakangan ini ketika fatwa MUI punya implikasi luas dan dapat menimbulkan dampak terhadap gangguan stabilitas Kamtibnas," kata Tito dalam diskusi bertajuk 'Fatwa MUI dan Hukum Positif di gedung PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (18/1/2017).

Menurut Mantan Kapolda Metro Jaya tersebut, fatwa yang dikeluarkan MUI cenderung mempengaruhi sistem hukum di Indonesia. Hal itu merujuk pada fatwa larangan untuk menggunakan atribut Natal bagi karyawan beragama Islam.

Pasalnya, munculnya fatwa itu memicu berbagai gerakan, mulai dari sosialisasi di tempat publik hingga kekerasan di kafe.

Baca Juga: Laskar LPI Jaga Jemaahnya Agar Tak Rusuh di Sidang Ahok

"Atas nama sosialisasi tapi menimbulkan keresahan. Bahkan dianggap intoleransi mulai berkembang," katanya.

Tito juga menyinggung sikap MUI soal dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Dengan dikeluarkannya sikap MUI ini kata dia menjadi cikal bakal lahirnya kelompok Gerakan Masyarakat Pengawal Fatwa MUI.

Kelompok itu menggerakan masa dengan opininya bahwa Ahok menista agama. Padahal, kata dia, fatwa MUI bukan merupakan hukum positif yang disahkan oleh undang-undang.

"Kita lihat bagaimana sikap dan pandangan keagamaan membuat masyarakat jadi termobilisasi, muncul aksi, yang semuanya cukup banyak dipengaruhi keputusan MUI," kata Tito.

Tito menambahkan fenomena tersebut menunjukkan fatwa MUI bukan lagi dianggap suatu pandangan halal atau haram. Tapi juga mulai memunculkan dampak. Hal ini tak hanya berdampak pada situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, tapi juga mengancam kebhinekaan.

Baca Juga: Ada Sidang Ahok, Pintu Masuk ke Bonbin Ragunan Dialihkan

"Terutama ancaman yang sangat sensitif yaitu keagamaan. Karena latar belakang keagamaan didasarkan pandangan pada Tuhan," tutup Tito.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI