Status Tersangka Untungkan Ahmad Dhani, Ini Sebabnya

Jum'at, 13 Januari 2017 | 17:20 WIB
Status Tersangka Untungkan Ahmad Dhani, Ini Sebabnya
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Umum Dewan Perwakilan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya Arief Poyuono ‎menilai penetapan status tersangka kepada Ahmad Dhani terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo justru meningkatkan elektabilitas Ahmad Dhani yang kini maju menjadi calon wakil bupati Bekasi dengan Sa'duddin.

"Justru ini makin meningkatkan elektabilitas dia. Sebab masyarakat tahu kok tuduhan terhadap Ahmad Dhani dalam kasus penghinaan Presiden itu terjadi saat aksi bela Islam 411 dan itu lebih kepada politis karena pasal penghinaan terhadap presiden juga udah dicabut MK. Apalagi bukan Joko Widodo sendiri yang melaporkan Ahmad Dhani tapi LSM‎," kata Arief kepada Suara.com, Jumat (13/1/2017).

Menurut Arief peristiwa tersebut membuat masyarakat Kabupaten Bekasi menjadi tahu sikap Ahmad Dhani.

"Nah semua masyarakat Kabupaten Bekasi justru simpatik dengan kepedulian Ahmad Dani terhadap tegaknya aqidah agama dan mau turun bersama-sama umat pada aksi bela Islam 411 dan 212," ujar dia.

Arief menekankan status tersangka untuk Ahmad Dhani sampai sekarang belum masuk ke persidangan dan tidak tertutup kemungkinan dalam perjalanannya nanti Polda Metro Jaya menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara.

"Begini ya kan baru status tersangka belum maju ke meja hijau dan sangat di mungkinkan juga kan kasus tersebut bisa saja di SP3 kan kalau dianggap tidak layak untuk dimajukan ke meja hijau. Dan, ini tidak ada yang menggangggu kok dengan status Ahmad Dhani, semua tetap jalan sesuai rencana untuk memenangkan Ahmad Dhani," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI