Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyangkal tudingan yang menyebutkan komunitas yang melaporkan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab dalam kasus dugaan penghasutan dan fitnah terkait logo mirip palu arit di uang kertas Rp100 ribu terbaru, merupakan binaan polisi.
Argo menegaskan laporan terhadap Rizieq murni datang dari masyarakat.
"Yang lapor, kan perorangan, perorangan juga ada yang lapor, komunitas juga ada yang lapor," kata Argo, Kamis (12/1/2017).
Argo mengatakan nanti akan terbukti bahwa tudingan tersebut tidak benar.
"Nanti kita buktikan saja, masalah ini," katanya.
Argo mengatakan Polda Metro Jaya bertugas melayani masyarakat, semua laporan masyarakat diterima jika memenuhi syarat.
"Kalau polisi itu membuktikan ada laporan ya kita proseslah," katanya.
Ketika menemui pimpinan DPR, Rabu (11/1/2017), Rizieq mengaku sangat terganggu dengan laporan mengenai dugaan penghasutan dan fitnah terkait video ceramahnya di media sosial ketika menyebut uang Rp100 ribu yang baru berlogo palu arit.
"Seharusnya kritik tersebut dijawab secara ilmiah. Boro-boro dijawab, ada upaya dari Polda Metro Jaya mendorong BI untuk membuat laporan seolah-olah saya mencemarkan nama baik BI, menghasut masyarakat," kata Rizieq.
Rizieq menambahkan karena BI tidak mau melaporkan, kemudian muncul laporan dari pihak lain.
"Kemungkinan binaan Polda Metro yang kemudian membuat pelaporan soal ini. Nah sehingga Kapolda Metro punya pintu masuk untuk memeriksa saya di dalam persoalan itu," kata dia.
Tidak jelas siapa binaan yang disebutkan Rizieq.
Namun, Rizieq telah dilaporkan dua komunitas ke polisi. Pada Selasa (10/1/2017), dia diadukan Solidaritas Merah Putih.
Sebelum itu, dia dilaporkan Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah.
Argo menegaskan laporan terhadap Rizieq murni datang dari masyarakat.
"Yang lapor, kan perorangan, perorangan juga ada yang lapor, komunitas juga ada yang lapor," kata Argo, Kamis (12/1/2017).
Argo mengatakan nanti akan terbukti bahwa tudingan tersebut tidak benar.
"Nanti kita buktikan saja, masalah ini," katanya.
Argo mengatakan Polda Metro Jaya bertugas melayani masyarakat, semua laporan masyarakat diterima jika memenuhi syarat.
"Kalau polisi itu membuktikan ada laporan ya kita proseslah," katanya.
Ketika menemui pimpinan DPR, Rabu (11/1/2017), Rizieq mengaku sangat terganggu dengan laporan mengenai dugaan penghasutan dan fitnah terkait video ceramahnya di media sosial ketika menyebut uang Rp100 ribu yang baru berlogo palu arit.
"Seharusnya kritik tersebut dijawab secara ilmiah. Boro-boro dijawab, ada upaya dari Polda Metro Jaya mendorong BI untuk membuat laporan seolah-olah saya mencemarkan nama baik BI, menghasut masyarakat," kata Rizieq.
Rizieq menambahkan karena BI tidak mau melaporkan, kemudian muncul laporan dari pihak lain.
"Kemungkinan binaan Polda Metro yang kemudian membuat pelaporan soal ini. Nah sehingga Kapolda Metro punya pintu masuk untuk memeriksa saya di dalam persoalan itu," kata dia.
Tidak jelas siapa binaan yang disebutkan Rizieq.
Namun, Rizieq telah dilaporkan dua komunitas ke polisi. Pada Selasa (10/1/2017), dia diadukan Solidaritas Merah Putih.
Sebelum itu, dia dilaporkan Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah.