Kasus Rizieq Shihab, Polisi Dahulukan Soal Logo Palu Arit

Rabu, 11 Januari 2017 | 20:51 WIB
Kasus Rizieq Shihab, Polisi Dahulukan Soal Logo Palu Arit
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan menyampaikan penanganan dua perkara berbeda yang dituduhkan kepada pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab akan dilakukan secara pararel.
 
Dua kasus yang sedang ditangani Polda Metro Jaya yakni dugaan penodaan agama dan dugaan penyebaran berita bohong serta ujaran kebencian berbau SARA tentang logo mirip palu arit dalam  uang rupiah kertas yang baru.

"Itu paralel nanti kita lakukan," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Rabu (11/1/2017).

Meski paralel, Iriawan mengatakan penyidik akan lebih dahulu memproses soal isi ceramah Rizieq yang menyebut uang kertas yang baru dicetak Bank Indonesia berlogo palu arit.

"Tapi yang lebih gampang kasus uang (berlogo palu arit) dulu," kata dia.

Dalam penyelidikan kasus logo palu arit, petugas akan segera memanggil saksi dan saksi ahli. Setelah itu, memanggil Rizieq sebagai terlapor.

"Kita akan periksa saksi ahli dan saksi terkait saksi ceramah Habib Rizieq. Jadi saksi dulu, baru Habib Rizieq (diperiksa)," kata dia

Kasus logo palu arit dilaporkan Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah. Mereka menilai Rizieq menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian berbau SARA. Pernyataan itu menyusul video ceramah Rizieq yang beredar di media sosial.

Dalam laporan mereka, disertakan barang bukti berupa ceramah Rizieq dari akun Youtube FPI TV dan screen shoot video ceramah Rizieq.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI