Suara.com - Posisi Komandan Kodim 0603 Lebak, Banten, kini digantikan oleh Letnan Kolonel ARH Syafa' Susanto. Pergantian jabatan tersebut merupakan buntut pelatihan bela negara yang diselenggarakan Kodim Lebak pada 5-6 Januari 2017 -- pesertanya antara lain anggota Front Pembela Islam -- yang kemudian dinilai menyalahi peraturan karena kegiatan tersebut tidak melapor dulu ke atasan.
Ketika ditanya apakah Dandim keberatan dengan sanksi tersebut, Kepala Penerangan Komando Daerah Militer III Siliwangi Kolonel ARH M. Desi Arianto mengatakan yang bersangkutan bersedia melaksanakan perintah.
"Melaksanakan perintah. Harus diikuti itu. Sekarang tidak diberi jabatan," kata Desi kepada Suara.com, Senin (9/1/2017).
Sebelum ditugaskan menjabat Dandim 0903 Lebak, Letkol ARH Syafa' menjabat Kepala Seksi Teritorial Komando Resor Militer 064 Serang. Syafa' pernah menjabat Danyon Arhanudse-14 Kodam III/ Siliwangi. Dia alumni Akmil 1999.
Desi menegaskan penyelenggaraan program bela negara intinya harus sesuai prosedur.
"Ada prosedur yang harus ditaati, lapor dulu, berjenjang. Misalnya lapor Danrem, Pangdam, kan seperti itu. Nanti yang menentukan Pangdam," kata Desi.
Ketika ditanya apakah setelah peristiwa kemarin, proses penerimaan peserta bela negara akan lebih selektif, Desi enggan menjawab pertanyaan ini karena bukan kewenangannya.
Kemarin, Desi Ariyanto menegaskan latihan di Lebak yang diikuti oleh anggota FPI bukan latihan militer sebagaimana isu yang berkembang di media sosial.
"Bersama ini perlu disampaikan bahwa seluruh kegiatan latihan tersebut bukanlah latihan militer, tetapi latihan bela negara," katanya
Desi Ariyanto mengatakan pelatihan bela negara bertujuan untuk memupuk kecintaan masyarakat kepada negara dan bangsa.