Dilaporkan Novel Gara-gara Fitsa Hats, Cuma Begini Reaksi Ahok

Jum'at, 06 Januari 2017 | 14:31 WIB
Dilaporkan Novel Gara-gara Fitsa Hats, Cuma Begini Reaksi Ahok
Basuki Tjahaja Purnama kampanye di Gang Pepaya, RT 12, RW 3, Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (6/1/2017). [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Calon gubernur Jakarta yang kini menjadi terdakwa kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), tidak keberatan dilaporkan Sekretaris Jenderal DPD FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin ke polisi.

Ahok dilaporkan karena dianggap memfitnah Novel memanipulasi data riwayat pekerjaan di berita acara pemeriksaan kepolisian dengan mengubah nama perusahaan Pizza Hut menjadi Fitsa Hats karena malu pernah kerja di perusahaan asal Amerika Serikat.

"Ya lapor proses hukum saja, nggak apa-apa. Ya emang dia (Novel) tulis kok, masa kerja begitu lama (tiga tahun) nggak bisa tulis (nama tempat kerja) yang betul," ujar Ahok usai kampanye di Gang Pepaya, RT 12, RW 3, Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (6/1/2017).

Ahok mengatakan sebenarnya tak mempermasalahkan penulisan Pizza Hut menjadi Fitsa Hats di BAP Novel. Ahok hanya heran kenapa frasa tersebut lolos, sebelum berkas dinyatakan lengkap, penyidik terlebih dahulu meminta pelapor atau saksi untuk mengoreksi semua informasi yang tertulis.

"Cuma biasanya pengalaman waktu kita baca dulu. Riwayat hidup diisi yang bersangkutan, kita melihat. (Misal) masa ada (saksi) yang ngaku advokat, tapi lulus SD dia lupa kapan, lulus SMP dia lupa kapan, lulus SMA dia lupa kapan. Terus katanya ada laporan SMS dan telepon warga Pulau Seribu, tapi kita tanya kapan dan siapa, dia bilang (buktinya) sudah dihapus," kata Ahok.

Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air Nurhayati menilai Ahok dan pengacara Ahok mencari celah kesalahan para saksi pelapor perkara dugaan penodaan agama. Kasus Fitsa Hats, contohnya.

"Itu hanya PH (penasihat hukum) Ahok mencari kesalahan-kesalahan sehingga dicarilah itu Fitsa Hats," kata Nurhayati usai mendampingi Sekretaris Jenderal DPD Front Pembela Islam DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin melaporkan Ahok karena dianggap memfitnah dengan memanipulasi nama Pizza Hut menjadi Fitsa Hats di Polda Metro Jaya, Kamis (5/1/2017)

Novel merupakan satu dari empat saksi pelapor yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam sidang keempat di Auditorium Kementerian Pertanian pada Selasa (3/1/2017).

Nurhayati menekankan kesalahan pengetikan Fitsa Hats pada berkas acara pemeriksaan Novel ketika melaporkan Ahok bukan menjadi pokok materi persidangan hari itu yang beragendakan pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum

"Padahal itu tidak masuk dalam pokok perkara. Tidak ada kaitannya Pizza Hut dengan pokok perkara yang disidangkan," katanya.

Menurut Nurhayati, ketika itu Novel telah memberikan keterangan dengan baik di hadapan majelis hakim.

"Ini hanya mencari bunga-bunga saja dari semua keterangan Habib Novel di depan persidangan yang sebenar-benarnya apa yang ditanyakan oleh hakim Habib Novel bisa menjawab dengan lugas," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI