Sambil Tertawa, Ahok: Ada Ide Bikin Bisnis 'Fitsa Italia'

Kamis, 05 Januari 2017 | 15:19 WIB
Sambil Tertawa, Ahok: Ada Ide Bikin Bisnis 'Fitsa Italia'
Komposer Dian HP di markas kampanye calon gubernur Basuki Tjahaja Purnama [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) santai kembali dilaporkan ke polisi oleh Advokat Cinta Tanah Air. Siang ini, ACTA melaporkan Ahok lantaran menyinggung isi berita acara pemeriksaan (BAP) salah satu pelapor kasus penodaan agama, Sekretaris FPI DKI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin soal tulisan Pizza Hut menjadi fitsa hats.

"Ya kalau dia (ACTA) lapor sudah biasa lah," ujar Ahok di posko pemenangannya Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2017).

Selanjutnya Ahok berseloroh. Menurutnya, nama fitsa hats yang sudah ramai di perbincangkan dua hari terakhir bisa dijadikan ide untuk membuat perusahaan sekelas Pizza Hut.

"Minimal kita dapat ide baru kalau mau bikin bisnis 'fitsa Italia'. Kita mungkin dari Indonesia bisa jadi jaringan internasional," kata Ahok sambil tertawa.

Baca Juga: Ahok Dipolisikan karena Ungkap 'Fitsa Hats'

Mantan Bupati Belitung Timur ini menjelaskan, Pizza Hut milik Amerika Serikat (AS). Sehingga, kata dia, kalau ada pihak yang menyebut Pizza Hut berasal dari Italia salah alamat.

"Aduh, makanya kadanga-kadang ya katanya pinter. Cari di google saja Pizza Hut itu semua orang tahu dari tahun 58 didirikan dua bersaudara di Amerika," jelas Ahok.

Sebelumnya, Anggota ACTA, Ali Lubis menilai seharusnya Ahok tidak membesar-besarkan tulisan "fitsa hats" dalam BAP Novel. Ahok, kata dia, juga telah menafsirkan jika Novel tak mau membenarkan tulisan Pizza Hut dalam BAP-nya karena malu pernah bekerja di perusahaan restoran cepat saji asal Amerika Serikat tersebut.

"Yang fitsa hats itu. Kan ada Ahok bilang mengenai fitsa hats itu bahwasannya Novel pernah bekerja segala macam. Ahok bilang ia malu pernah kerja di situ. Nah yang namanya kerja itu di mana pun asal itu halal kan sah-sah saja," kata Ali saat dihubungi Suara.com.

Ali mengaku tidak bisa berandai-andai apakah nantinya pelaporan soal fitsa hats itu akan langsung diterima oleh polisi. Namun, dia mengatakan apabila ada ditemukannya unsur dugaan, sebagai warga negara berhak melaporkannya kepada polisi.

Baca Juga: Fitsa Hats Berbuntut Panjang, Novel Polisikan Ahok Siang Ini

"Itu kan terserah penyidik. Tapi kalau ada tindak pidana, kita sebagai warga negara berhak melapor," katanya.

REKOMENDASI

TERKINI