Suara.com - Kasus Fitsa Hats yang seharian kemarin jadi bahan ejek-ejekan di media sosial sepertinya berbuntut panjang.
Sekretaris Jenderal DPD FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin tak terima dan berencana melaporkan calon gubernur Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Polda Metro Jaya, Kamis (5/1/2016), sekitar jam 13.00 WIB.
Novel akan melaporkan Ahok dengan tuduhan dugaan tindak pidana rasis atau fitnah soal Fitsa Hats.
Menurut undangan liputan yang diterima Suara.com langsung dari Novel, saat melaporkan Ahok nanti dia akan didampingi pengacara dari Advokat Cinta Tanah Air, di antaranya Nurhayati.
Baca Juga: Kini Giliran Ahok Diserang Pakai #BasukiKeselekFitsaHats
Frasa Fitsa Hats menjadi terkenal setelah disampaikan Ahok usai sidang perkara dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2016) semalam.
Ahok menyatakan itu untuk menyindir Novel. Novel dianggap malu menyebut nama perusahaan tempat kerjanya secara jelas, Pizza Hut, ketika di-BAP polisi saat melaporkan kasus Ahok. Novel dianggap malu karena dia punya pandangan menolak dipimpin oleh pemimpin yang tak seagama. Pizza Hut merupakan restoran waralaba asal Amerika Serikat.
Ketika dihubungi Suara.com, Novel mengonfirmasi ada kata Fitsa Hats dalam BAP yang dibacakan di persidangan. Novel menekankan itu bukan kesalahannya. Novel kemudian menjelaskan awal mulanya.
"Itu kan yang ngetik polisi. Polisi itu senior, orangtua. Kalau saya lihat nggak paham penulisan sebenarnya. Dan ketika itu tidak menanyakan penulisannya itu gimana," kata Novel kepada Suara.com.
Novel mengatakan setelah selesai pemberkasan, hasilnya diserahkan kepada Novel agar dikoreksi ulang untuk memastikan tidak ada kesalahan.
Baca Juga: Ahmad Dhani: Sri Bintang Cocok Jadi Dewan Pertimbangan Presiden
"Setiap lembar BAP kan mesti ditandatangani dan sekaligus koreksi. Saya koreksi, dan kata itu (Fitsa Hats) lolos," kata Novel.