Calon wakil bupati Ahmad Dhani menyayangkan polisi menetapkan Sri Bintang Pamungkas menjadi tersangka kasus dugaan makar. Menurut Ahmad Dhani, Sri Bintang merupakan aktivis yang peduli dengan bangsa sehingga mustahil ingin menggulingkan pemerintahan Presiden Joko Widodo.
"Pak SBP (Sri Bintang Pamungkas) itu kurang cocok bila dibilang makar, karena Sri Bintang itu orang yang menyintai negara," kata Dhani usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus makar Rachmawati Soekarnoputri di Polda Metro Jaya, Rabu (4/1/2017) malam.
Karena dianggap memiliki nasionalisme yang tinggi, Dhani mengusulkan agar Sri Bintang diangkat menjadi Dewan Pertimbangan Presiden.
"Saya rasa lebih baik dibebaskan dan dimasukkan dalam watimpres, jadi Dewan Pertimbangan Presiden," kata Dhani
Menurut Dhani, Sri Bintang memiliki wawasan kebangsaan yang sangat luas.
"Orang yang sangat pintar dan orang yang sangat menyintai negara," kata dia.
Kepolisian telah menetapkan 12 tokoh menjadi tersangka. Sebelas tokoh diciduk di beberapa lokasi berbeda menjelang aksi damai, Jumat (2/12/2016). Satu tokoh lagi diciduk pada Kamis (8/12/2016) dini hari.
Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Tiga tersangka yang lain, Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, Hatta Taliwang disangka melakukan penyebaran ujaran kebencian.
Sedangkan, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
"Pak SBP (Sri Bintang Pamungkas) itu kurang cocok bila dibilang makar, karena Sri Bintang itu orang yang menyintai negara," kata Dhani usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus makar Rachmawati Soekarnoputri di Polda Metro Jaya, Rabu (4/1/2017) malam.
Karena dianggap memiliki nasionalisme yang tinggi, Dhani mengusulkan agar Sri Bintang diangkat menjadi Dewan Pertimbangan Presiden.
"Saya rasa lebih baik dibebaskan dan dimasukkan dalam watimpres, jadi Dewan Pertimbangan Presiden," kata Dhani
Menurut Dhani, Sri Bintang memiliki wawasan kebangsaan yang sangat luas.
"Orang yang sangat pintar dan orang yang sangat menyintai negara," kata dia.
Kepolisian telah menetapkan 12 tokoh menjadi tersangka. Sebelas tokoh diciduk di beberapa lokasi berbeda menjelang aksi damai, Jumat (2/12/2016). Satu tokoh lagi diciduk pada Kamis (8/12/2016) dini hari.
Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Tiga tersangka yang lain, Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, Hatta Taliwang disangka melakukan penyebaran ujaran kebencian.
Sedangkan, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.