Suara.com - Dewan Pers akan memberikan barcode kepada media-media yang sudah terverifikasi oleh Dewan Pers guna memudahkan masyarakat membedakan media mainstream dengan media abal-abal yang kerap menyebarkan berita hoax.
"Nanti ada barcode-nya, bahwa media ini trusted, terverifikasi di Dewan Pers. Ini juga bertujuan meminimalisir masyarakat dirugikan oleh pemberitaan hoax," kata Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (4/1/2016).
Dia mengatakan barcode yang akan ditempelkan pada media cetak dan online dapat dipindai dengan telepon pintar yang akan terhubung dengan data Dewan Pers.
"Jadi barcode itu bukan berbentuk yang garis-garis, tetapi kotak-kotak, yang menampilkan penanggung jawab media itu siapa, alamatnya di mana," katanya.
Stanley mengatakan sistem barcode yang merupakan hasil kerjasama Dewan Pers dan Kementerian Komunikasi dan Informatika saat ini dalam tahap penyelesaian.
"Nah, nanti dengan adanya barcode, bisa ketahuan media yang ada tanda atau tidak dari Dewan Pers. Hal ini juga untuk menghindari adanya media seperti Obor Rakyat di masa mendatang," ujarnya.
Barcode akan diluncurkan secara bertahap mulai 9 Februari 2017 yang bertepatan dengan penyelenggaran Hari Pers Nasional di Ambon.
"Kalau ini berhasil, ini bisa menjadi cerita sukses ketika Indonesia menjadi tuan rumah World Press Freedom Day pada Mei 2017," ujar Stanley.