Sekjen FPI Akan Laporkan Ahok ke Polisi karena Fitnah Fitsa Hats

Rabu, 04 Januari 2017 | 12:25 WIB
Sekjen FPI Akan Laporkan Ahok ke Polisi karena Fitnah Fitsa Hats
Sekretaris Jenderal DPD FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamu'min. [suara.com/Erick Tanjung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Jenderal Dewan Syuro DPD Front Pembela Islam DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin akan melaporkan Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke polisi. Sebab Ahok dianggap memfitnah Novel dengan menyebut sengaja menulis Pizza Hut menjadi Fitsa Hats dalam berita acara pemeriksaan kasus penodaan agama.

"Di sinilah, jadi fitnah, saya akan laporkan‎ lagi nih. Jadi dituduh bahwa saya sengaja menyembunyikan Pizza Hut  yang aslinya," kata Novel saat dikonfirmasi, Rabu (4/1/2017).

Dia sendiri membenarkan pernah bekerja di perusahaan restoran cepat saji asal Amerika Serikat tersebut. Namun dia enggan merinci kapan dan berapa lama dia bekerja di Pizza Hut.

"Oh iya pernah (bekerja di Pizza Hut)," kata dia.

Baca Juga: FPI Sebut Polisi yang Mengetik Pizza Hut Menjadi Fitsa Hats

Tulisan Fitsa Hats dalam BAP Novel terungkap usai Ahok menjalani persidangan kasus penodaan agama dengan agenda pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum. Ahok menyinggung para saksi yang dihadirkan di sidang, di antaranya Novel.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI