Gus Joy Pendukung Agus Jadi Saksi Kasus Ahok, Ini Reaksi Timses

Rabu, 04 Januari 2017 | 11:10 WIB
Gus Joy Pendukung Agus Jadi Saksi Kasus Ahok, Ini Reaksi Timses
Agus Harimurti Yudhoyono [suara.com/Blasius Mau Bere]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Juru bicara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, Rico Rustombi, membantah jika Gus Joy Setiawan merupakan tim sukses yang namanya sudah terdaftar di Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta. Gus Joy merupakan saksi pelapor perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dihadirkan di persidangan, Selasa (3/1/2017).
 
 "Pak Gus Joy bukan timses ataupun relawan dari tim agus Sylvi yang terdaftar di KPUD," kata Rico, Rabu (4/1/2017).
 
Rico mengakui Gus Joy mendukung Agus dan Sylviana di pilkada Jakarta periode 2017-2022. Dukungan tersebut, kata dia, sudah diberikan Gus Joy sebelum muncul perkara dugaan penodaan agama.
 
"Terkait dengan dukungan yang pernah di berikan yang bersangkutan jauh saat sebelum kampanye dimulai kepada paslon Agus dan Sylvi dan kesaksian yang bersangkutan di sidang Pak Ahok tentu tidak ada korelasinya, tolong jangan di kait-kaitkan kasus Ahok ini dengan paslon kami," kata dia.
 
Rico menambahkan setiap warga memiliki hak untuk memberikan dukungan kepada calon kepala daerah.
 
"Siapapun atau warga DKI memberi dukungan kepada paslon kami tentu kami hargai dan hormati dan kami tidak bisa melarang mereka untuk memberi dukungan. Inilah demokrasi dimana setiap orang bebas berpendapat dan menyuarakan asal sesuai dengan ketentuan UU," kata Rico 
 
Posisi Gus Joy menjadi perbincangan hangat setelah Ahok  menyebut Gus Joy pernah mendeklarasikan diri mendukung Agus-Sylviana.
 
"Ada juga saksi akhirnya mengaku pendukung paslon satu, deklarasi, itu juga Gus Joy. Dia menyatakan mendukung, tapi dia jamin dia obyektif, nggak akan membelok. Padahal dia abis deklarasi terus melaporkan saya," kata Ahok dalam jumpa pers usai menjalani persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selasan, semalam.
 
Ahok juga mempertanyakan status  Gus Joy yang menyebut diri sebagai pengacara. 
 
"Kita juga menemukan ada saksi yang sebetulnya bukan advokat, Gus Joy. Jadi bukan advokat nggak pernah disumpah," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI