Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan memboyong saksi-saksi untuk dihadirkan di sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017) hari ini.
Salah satu tim penasehat terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Trimoelja D Soerjadi mengatakan, jika saksi yang akan dihadirkan JPU ada sebanyak enam orang.
"Ada banyak pelapornya, yang kami ketahui dari 12 orang, yang dipanggil hanya 6 orang saja," kata Trimoelja saat dihubungi.
Menurutnya, keenam saksi yang dihadirkan JPU merupakan para pihak yang melaporkan Ahok dalam kasua dugaan penodaan agama. Adapun nama keenam saksi yang akan dihadirkan di sidang keempat ini diantaranya, Habib Novel Chaidir Hasan, Gus Joy Setiawan, Muh. Burhanuddin, Muchsin alias Habib Muchsin, Syamsu Hilal, dan Nandi Naksabandi.
Baca Juga: Istri Ketiga yang Jadi Model Muncul di Tahlilan Hari Ketujuh Dodi
Rencananya, sidang yang akan dipimpin Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto digelar pada pukul 09.00 WIB.
Dalam sidang ini, kepolisian akan melakukan pengamanan di ruang dan di luar Auditorium Kementan. Teknis pengamanan ini akan dibagi menjadi empat ring. Sebanyak 2.500 personel gabungan juga dikerahkan untuk mengantisipasi adanya bentrokan dari kedua kelompok massa yang pro dan kontra Ahok, yang melakukan aksi unjuk rasa selama berlangsungnya sidang.