Suara.com - Sidang lanjutan kasus dugaan penodaaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2016). Pihak kepolisian pun melakukan pengamanan dengan membagi menjadi empat ring.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Purwanta menjelaskan, empat ring pengamanan tersebut meliputi ring satu; di dalam ruang sidang, ring dua; pengamanan di area luar ruang sidang.
"Ring 3 menormalisasikan lalu lintas dan mengatur pengamanan tertutup maupun pengamanan terbuka. Ring 4 urai jalan dan rekayasa lalin," kata Purwanta di lokasi pengadilan.
Adapun jumlah personel kepolisian yang diterjunkan dalam pengamanan sidang Ahok ada sebanyak 2.500 personel gabungan.
Baca Juga: Istri Ketiga yang Jadi Model Muncul di Tahlilan Hari Ketujuh Dodi
"2.500 personel gabungan polisi," kata dia.
Dirinya menambahkan, polisi juga akan memisahkan adanya dua kelompok massa yang akan melakukan aksi unjuk rasa di luar gedung Kementan selama persidangan Ahok.
"Yang pro di sana (di dekat pintu masuk Auditorium Kementan). Yang kontra di sana (di samping atau di sisi utara gedung)," jelas Purwanta.
Untuk mengatur lalu lintas, polisi akan melakukan rekayasa lalin secara situasional.
"Saya pikir kalau ditutup, kita lihat kondisi aja. Kalau ditutup pada saat dibutuhkan," ujarnya.
Baca Juga: Timses Agus Duga Anies Frustrasi karena Elektabilitas Tak Naik
Rencananya, sidang yang akan dipimpin Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto, digelar pada pukul 09.00 WIB. Agenda sidang keempat ini adalah pemeriksaan saksi-saksi dari jaksa penuntut umum.