Terjadi peristiwa menarik menjelang sidang perkara dugaan penodaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), hari ini.
Ahok aksi dengan mengacungkan dua jari ke arah pengunjung sidang dan wartawan. Aksi ini mengingatkan pada salam dua jari yang biasa dipakai Ahok dan pasangannya, Djarot Saiful Hidayat, dalam kampanye menjelang pilkada Jakarta periode 2017-2022.
Kejadian itu berlangsung sesaat setelah Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto mempersilakan pengunjung dan jurnalis untuk mengambil gambar Ahok.
Sebagian pengunjung terlihat tertawa melihat aksi Ahok itu.
Hari ini, sidang beragenda pembacaan putusan sela. Majelis hakim yang dipimpin Dwiarso Budi Siantiarto menyatakan menolak eksepsi yang diajukan Ahok dan pengacara.
Dwiarso kemudian mempersilakan Ahok dan pengacara untuk melakukan upaya hukum lain jika keberatan.
Ahok menyatakan akan mempertimbangkannya.
"Yang mulia hakim kami akan mempertimbangkan nanti," kata Ahok.
Ketua tim jaksa penuntut umum Ali Mukartono berterimakasih kepada majelis hakim karena dakwaan jaksa tidak mentah. Dengan demikian, perkara Ahok dapat dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi.
"Yang mulia ketua kami apresiasi dan terimakasih atas putusan yang dibacakan dan kami membicarakan agenda persidangan sebagaimana yang disampaikan ketua yakni pemeriksaan saksi," kata dia.
Setelah pembacaan putusan sela, majelis hakim menutup persidangan dan akan dilanjutkan Selasa (3/1/2017) di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
Setelah hakim mengetok palu, Ahok menyalami jaksa.
Sebelum meninggalkan ruang sidang, Ahok kembali beraksi. Sambil melihat ke arah wartawan dan pengunjung, dia mengancung salam dua jari.