Suara.com - Tim Densus 88 menangkap satu orang terduga teroris Hamzah alias JT di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (21/12/2016) sekitar pukul 09.45 WIB. Diduga pelaku terkait Jaringan Teroris Solo 2015.
"Yang bersangkutan terlibat Jaringan Teroris Solo, sedangkan kawan-kawannya sudah ditangkap November 2015," kata Kapolres Payakumbuh AKBP Kuswoto di Payakumbuh, Rabu siang.
Ia mengatakan tersangka ditangkap pada salah satu bengkel mobil di Jalan Soekarno-Hatta Koto Nan Ampek, yang mana lokasi tersebut merupakan tempat pelaku bekerja sehari-hari.
Dari penangkapan tersangka polisi mengamankan buku, paket, ransel, Gps, handpone, dan buku rekening.
Baca Juga: Bom Tangsel Diduga Berkaitan dengan Jaringan Teroris Bekasi
Selain itu, petugas juga melakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersangka di Kelurahan Sungai Pinago Tanjuang Gadang Payakumbuh Barat, lokasi tersebut berjarak sekitar 500 meter dari tempat ia bekerja.
Sementara beberapa peranannya membeli bahan-bahan yang diperlukan oleh ABI ZAID dalam rangka membuat bahan peledak dan bom, menjadi salah satu sumber pendanaan pembuatan bahan peledak dan bom oleh kelompok ABI ZAID.
Setelah ditangkap, palaku lansung dibawa ke Padang oleh Tim Densus 88 bersama Satuan Brimob Polda Sumbar. Sementara Kapolda Sumbar Brigjen Pol Basaruddin membenarkan adanya penangkapan terduga teroris di Kota Payakumbuh.
Pantauan di lokasi, penangkapan pelaku mengganggu arus lalu lintas, sebab lokasi penangkapan berada di pinggir jalan utama kota itu.
Selain itu, penangkapannya juga membuat masyarakat setempat terkejut dan beramai-ramai menyaksikan petugas menangkap serta menggeledah bengkel serta rumah kontarakan pelaku. (Antara)
Baca Juga: Jenis Bom Tangsel Beda dengan Bom Panci