BNPB: Tanggap Darurat Aceh Selesai

Ririn Indriani Suara.Com
Rabu, 21 Desember 2016 | 02:13 WIB
BNPB: Tanggap Darurat Aceh Selesai
Warga menggelar salat Jumat di halaman Masjid Jamik Quba, Pidie Jaya, Aceh, Jumat (9/12/2016), yang runtuh akibat gempa bumi hari Rabu (7/12). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Juru Bicara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan tanggap darurat bencana gempa bumi di Aceh dinyatakan berhenti.

"Setelah melalui rapat koordinasi dengan berbagai pihak, maka Plt Gubernur Aceh Soedarmo memutuskan masa tanggap darurat tidak diperpanjang," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo lewat keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa (20/12/2016).

Dia mengatakan berdasarkan penuturan Soedarmo, selanjutnya Aceh memasuki status transisi darurat bencana ke pemulihan selama 90 hari pada 21 Desember 2016 hingga 20 Maret 2017.

Sebelumnya, kata Soedarmo, Aceh telah memasuki 14 hari masa tanggap darurat pascagempa bumi 6,5 SR di Aceh yang ditetapkan oleh Plt Gubernur Aceh selama 7-20 Desember 2016.

Ia mengatakan pihaknya sepakat terkait masalah kelanjutan masa darurat bencana yang dilanjutkan dengan status transisi darurat.

"Maka untuk fleksibilitas waktu saya putuskan selama tiga bulan," kata Soedarmo.

Masa tiga bulan transisi tersebut, kata dia, digunakan untuk membuat sekolah sementara, psikososial dan sebagainya.

"Kebutuhan yang masih diperlukan adalah penyediaan prasarana sekolah, penyediaan air bersih dan MCK. Penanganan pengungsi yang masih berada di tenda-tenda pengungsian dan pembangunan infrastruktur fasilitas umum," terang Soedarmo.

Hingga Selasa, tercatat 104 orang meninggal dunia akibat gempa di Aceh yaitu 97 orang di Pidie Jaya, 5 orang di Pidie dan 2 orang di Bireuen.

Selanjutnya 267 orang luka berat dan 127 orang luka ringan. Pengungsi masih ada 85.256 jiwa di Pidie Jaya yang tersebar di 134 titik. Di Bireuen dan Pidie sudah tidak ada pengungsian. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI