ACTA Harap Ahok Dihukum Seadilnya

Senin, 19 Desember 2016 | 20:35 WIB
ACTA Harap Ahok Dihukum Seadilnya
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang perdana kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Selasa (13/12). (AFP/Pool)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air Nurhayati berharap proses hukum kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahjaja Purnama (Ahok) berjalan seadil-adilnya.

ACTA akan mengawal proses peradilan ini agar supremasi hukum dapat ditegakan dengan baik. Serta, menjadikan hukum menjadi panglima tertinggi dengan tidak tebang pilih dalam menentukan siapa yang bersalah dan mendapatkan sanksi.

"Kita harap (Ahok) diihukum seadil-adilnya sesuai dengan unsur yang ada karena bukti kan sudah cukup dan nanti tinggal lihat dari saksi-saksi," kata dia di sela-sela acara diskusi Dialog Kebangsaan dengan tema 'Menjaga Keutuhan NKRI dengan Menjadikan Hukum Sebagai Panglima Tertinggi di Indonesia' di Ruang Teater Lantai 4 Fakultas Ushuludin Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta, Senin (19/12/2016).

Dia tidak mau berandai-andai tentang proses Pemilihan Kepala Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta 2017 yang sedang berjalan. Di mana, Ahok menjadi salah satu peserta dalam Pilkada yang bakal digelar pada Februari 2017 nanti.

Baca Juga: Besok Disidang, Seperti Ini Doa Ibunda Ahok

"Kita lihat saja. Kita tidak bisa memprediksi hasilnya," kata Nurhayati.

Dia pun tidak mau berandai-andai apakah Ahok akan ikut dalam Pilkada DKI Jakarta hingga tuntas atau tidak. Sebab, menurutnya, hal itu tergantung dari hasil peradilan nanti.

"Kita lihat proses dulu, apakah dinyatakan bebas atau bersalah," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI