Suara.com - Presiden Joko Widodo menginstruksikan aparat kepolisian untuk menindak tegas ormas-ormas yang melakukan aksi anarkis dengan sweeping pusat perbelanjaan yang menggunakan atribut-atribut keagamaan non muslim jelang Natal dan Tahun Baru.
Hal ini menyusul aksi sweeping yang dilakukan FPI di sejumlah pusat perbelanjaan di Surabaya, Jawa Timur beberapa waktu lalu terkait fatwa MUI Nomor 56 Tahun 2016 tentang hukum penggunaan atribut keagamaan non-muslim. Sebagai ormas, FPI sering melakukan sweeping dengan aksi kekerasan.
Perintah itu disampaikan Presiden Jokowi dalam memberikan arahan kepada para perwira menengah dan perwira tinggi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/12/2016).
"Iya tadi Bapak Presiden memberikan arahan agar aparat kepolisian tidak ragu menindak pihak-pihak di lapangan, ormas, kelompok tertentu yang mencoba main hakim sendiri atau mencoba seolah-olah menjadi berwenang mengatur sesuatu," kata Kombes Pol Rikwanto, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri saat ditemui di komplek Istana Kepresidenan.
Baca Juga: Polisi Harus Tegas Jika Ormas Sweeping Langgar Hukum Jelang Natal
Menurut Rikwanto, kepala negara menekankan agar aparat kepolisian tidak ragu dalam menindak siapapun pihak, ormas yang main hakim sendiri dan melakukan tindakan intoleransi.
"Jadi (Jokowi berikan arahan) silahkan Polisi sebagai penegak hukum melaksanakan kewenangan yang diberikan kepadanya, jangan ada keraguan di lapangan menindak segala sesuatu yang bertentangan dengan hukum. Seperti sweeping-sweeping, kegiatan ormas tertentu di lapangan harus disikapi dengan tegas," ujar dia.
Dia menambahkan, Jokowi juga memerintahkan aparat kepolisian untuk menjalankan fungsinya dengan optimal dalam melayani serta mengayomi semua masyarakat. Termasuk masyarakat yang tengah melakukan kegiatan atau merayakan hari besar keagamaan seperti Natal.
"Lindungi masyarakat, lindungi kegiatan-kegiatan di masyarakat. Apabila ada permasalahan, kembalikan pada koridor hukum, tidak ada yang bertindak sendiri-sendiri," tandas dia.
Sementara itu, lanjut dia, aksi-aksi sweeping dan main hakim sendiri oleh ormas tertentu seharusnya tidak boleh terjadi jika. Dalam hal ini kepolisian diminta lebih tegas.
Baca Juga: Polda Metro: Laporkan Jika Ada Ormas Sweeping Atribut Natal
"Hal itu tidak perlu terjadi (sweeping ormas) kalau memang petugas-petugas di lapangan tegas dalam melaksanakan kewenangan," kata dia.