Suara.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Fadli Zon menghargai fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 56 Tahun 2016 tentang penggunaan atribut keagamaan non muslim termasuk Hari Besar keagamaan non muslim, seperti natal.
Fadli mengatakan MUI merupakan institusi yang menjadi representasi orang-orang yang paling mengerti secara kapasitas dan kapabilitas soal agama. Sehingga, fatwa MUI ini diyakininya memiliki dasar yang kuat.
"Saya kira apa yang dilakukan oleh MUI itu tentu mempunyai dasar yang kuat. Kita di Indonesia itu ada standar, saya yakin dasar itu ada. Tapi kan pada akhirnya orang bisa terserah. Dan, ini kan imbauan yang saya kira punya dasar yang kuat," kata Fadli di DPR, Senin (19/12/2016).
Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya ini meminta fatwa tersebut tak perlu dianggap sikap intoleran. "Jadi tidak bisa ini dikatakan intoleran," kata dia.
Fadli mengatakan MUI, kepolisian dan ormas keagamaan seharusnya melakukan dialog. Sehingga, penegakan fatwa ini tidak menimbulkan kesalahpahaman dan bisa saling memahami.
"Ormas Islam, ulama dan ormas nasrani perlu ketemu untuk membicarakan seperti apa (seharusnya)," kata dia.