Suara.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, akan membentuk Unit Kerja Sapu Bersih Pungutan Liar di instansi dan lembaga-lembaga negara.
Hal ini dilakukan supaya pelaporan pungli tidak hanya dilakukan di pusat. Namun, bisa dilakukan di instansi dan lembaga terkait hingga ke daerah-daerah.
"Jadi di lembaga kementerian, kita buat unit. Kalau Satgas itu pusat. Kalau kementerian dan provinsi itu unit pemberantasan pungli," kata Wiranto acara Kampanye Budaya Anti Pungli di acara car free day, Pintu Barat Daya Monumen Nasional, Jakarta, Minggu (18/12/2016).
Hingga saat ini, sambungnya, Satgas Saber Pungli mendapatkan 17.600 laporan dari masyarakat. Dia pun mengajak masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap pungli.
"Sehingga laporan masyarakat tidak hanya pusat, tapi ke unit-unit itu. Masy itu sebagai pengawas," tambah Penanggungjawab Satuan Tugas Saber Pungli ini.
Dia pun yakin Satgas Saber Pungli ini bisa bekerja dengan baik. Dari evaluasi yang dilakukan secara internal, Wiranto mengatakan, Satker ini sudah melakukan operasi tangkap tangan sebanyak 22 kali. Mantan Panglima Abri ini mengatakan, Satgas Pungli terus melakukan gerakan sembunyi untuk mengungkap pungli yang beredar di masyarakat.
Baca Juga: Ungkap Dua Hal Ini, Kasus Antasari Azhar Bisa Terbongkar
"Jadi hati-hati orang yang pungli, cepat atau lambat pasti ketangkap," tuturnya.