Suara.com - Pengacara calon gubernur Banten Wahidin Halim, Ramdan Alamsyah, mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (9/12/2016). Ramdan ingin menyerahkan surat yang berisi permintaan kepada Ketua KPK Agus Rahardjo untuk mengklarifikasi pernyataan tentang indikasi korupsi di Banten.
"Kami akan mengirimkan surat kepada pimpinan KPK terkait rumor yang pernah diucapkan ketua KPK sendiri bahwa ada salah satu kandidat cagub Banten yang terindikasi korupsi," katanya di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Ramdan yang juga pengacara Ahmad Dhani itu menyebut pernyataan Agus Rahardjo berimplikasi pada stabilitas politik di Banten.
"Untuk masalah itu kami ingin memastikan karena cagub ini cuma ada dua, Rano Karno dan Wahidin Halim. Kami dari tim Wahidin Halim merasa ini sangat mengganggu stabilitas politik yang ada di Banten sendiri," kata Ramdan.
Jaringan politik pendukung Wahidin, kata Ramdan, banyak yang bertanya tentang siapa kandidat yang dimaksud Agus Rahardjo.
"Karena banyak sekali jaringan-jaringan kami di bawah, (bertanya) sebenarnya siapa yang menjadi tersangka yang memang sudah dibidik oleh KPK," katanya.
Ramdan mengatakan kliennya siap diaudit. Ramdan meminta KPK segera mengungkap siapa kandidat yang terindikasi korupsi.
"Baik kami maupun yang sebelah, kami siap diungkap. Jangan alasannya menunggu pilkada selesai. Makanya kita kirim surat di sini pada intinya meminta ketegasan dari KPK untuk dibuka siapa yang sudah atau akan jadi tersangka di pilkada Banten ini. Jadi jangan sampai menunggu. Karena terlalu lama, Februari," kata Ramdan.
Pernyataan Agus Rahardjo yang disoal disampaikan di ini masih berlangsung di kantor PWNU Banten, Jalan Raya Serang-Jakarta, Kota Serang, Banten, Sabtu (26/11/2016).
"Saya monitor, kami punya radar untuk di sini (Banten). Tapi karena itu (korupsinya) agak besar, itu nanti setelah pilkada aja deh," kata Agus.