Suara.com - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PAN Muslim Ayub menyindir Jaksa Agung M. Prasetyo terkait penugasan 13 jaksa penuntut umum untuk menangani perkara dugaan penistaan agama yang menjerat calon gubernur Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sebab, Prasetyo merupakan kader Partai Nasional Demokrat yang merupakan partai pendukung Ahok di pilkada periode 2017-2022.
"Apalagi saya sama-sama sebagai petugas partai. Kalau pimpinan sudah tugaskan partai, kita tidak berdaya apa-apa," kata Muslim dalam rapat Komisi III dengan Jaksa Agung, Selasa (6/12/2016).
Muslim menekankan bahwa saat ini mata masyarakat tertuju pada Kejaksaan Agung terkait penanganan kasus Ahok.
Itu sebabnya, Muslim meminta Prasetyo memberikan jaminan bahwa para jaksa penuntut umum akan bekerja sesuai koridor hukum dan tidak akan dipengaruhi kepentingan politik.
"Karena itu apakah ada jaminan saudara (Jaksa Agung) bahwa kejaksaan akan bekerja secara independen tanpa dipengaruhi kepentingan politik dari parpol tertentu ?" kata Muslim.
"Ini penting agar umat bisa tenang karena mendapat kepastian dari kepala Kejaksaan Agung sendiri bahwa para jaksa yang bertugas bebas melaksanakan tugas tanpa ditakuti, diintervensi atau diiming-imingi oleh atasan dengan kekuatan politik tertentu," Muslim menambahkan.
Usai rapat, Prasetyo menegaskan 13 jaksa penuntut umum akan bekerja profesional dan independen. Prasetyo mengatakan mereka adalah jaksa-jaksa senior.
Ketika dia tanya kemungkinan muncul conflict of interest partai politik dalam perkara ini, Prasetyo mengajak publik untuk mengikuti persidangan yang akan dimulai Selasa (13/12/2016).
"Ya lihat di persidangan nanti ya," ujarnya.
"Kita nggak cukup hanya ngomong. Kita nanti buktiin seperti apa," Prasetyo menambahkan.