Suara.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon menerima kedatangan musikus yang kini menjadi calon wakil bupati Bekasi Ahmad Dhani, Senin (28/11/2016). Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Fadli Zon, Ahmad Dhani mengeluh mengenai kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo yang dituduhkan kepadanya.
“Ini ada kaitannya dengan saya. Saya sih belum berani menyebut kriminalisasi, tapi dengan adanya surat panggilan dari Polda Metro Jaya yang ada sprindiknya, kita curigai ada usaha ke arah situ. Biasanya kalau pemanggilan saksi nggak ada nomor sprindik,” kata Ahmad Dhani.
Ahmad Dhani kemudian mengungkapkan pernah dihubungi seseorang ahli pidana. Ahli pidana ini, katanya, diperiksa penyidik terkait kasus Ahmad Dhani. Namun, Ahmad Dhani tidak menyebut namanya.
Ahmad Dhani menambahkan ahli pidana tersebut menyatakan tidak ada unsur pidana dalam orasi Ahmad Dhani ketika demonstrasi pada 4 November di depan Istana Merdeka, Jakarta.
"'Saya sudah bilang (tidak ada pidana), tapi sepertinya pendapat saya diabaikan oleh kepolisian,” ujar Ahmad Dhani menirukan pernyataan saksi ahli pidana.
Setelah mendapatkan keterangan dari ahli pidana tersebut, Ahmad Dhani pun menemui Fadli Zon.
"Karenanya, saya melapor ke Fadli supaya jangan sampai kriminalisasi,” katanya.
Fadli menilai tidak ada muatan penghinaan terhadap Presiden dalam orasi Ahmad Dhani.
Ahmad Dhani diadukan oleh Laskar Rakyat Jokowi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya pada Senin (7/11/2016) dini hari.