Suara.com - Tigabelas lelaki yang sebelumnya digerebek polisi dan Front Pembela Islam di apartemen Kalibata City, tower Damar, lantai 7, Jakarta Selatan, pada Sabtu (26/11/2016) malam, kini sudah dibebaskan. Sebelumnya, mereka diduga pesta seks sesama jenis.
"Tidak ada unsur pidana mereka, makanya kami pulangkan," kata Kepala Kepolisia Resor Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Iwan Kurniawan kepada wartawan, Senin (28/11/2016).
Iwan mengatakan polisi telah memeriksa mereka dan memeriksa tempat kejadian.
"Mereka sudah diperiksa ya, pengakuannya hanya mempersiapkan rapat ke Puncak untuk pesta," ujar Iwan.
Setelah kejadian ini, polisi meminta pengelola apartemen Kalibata City untuk mengawasi dan melaporkan jika ada aktivitas yang janggal yang dilakukan penghuni.
"Masih kami koordinasi ya (pihak apartemen), Kalau ada pidana tentu kami akan tindak tegas, siapapun itu," ujar Iwan.
Kasus tersebut pertamakali dilaporkan oleh Front Pembela Islam. Sekretaris Jenderal DPD FPI Jakarta Novel Bamukmin mengatakan mendapat informasi dari penghuni apartemen Kalibata City tentang adanya dugaan pesta seks.
Setelah itu, polisi dan FPI mendatangi kamar yang dimaksud.