Suara.com - Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) belum dapat memastikan apakah besok hadir di Bareskrim Polri untuk menyaksikan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama atau tidak. Pasangan Djarot Saiful Hidayat sampai hari ini belum mendapatkan surat undangan dari penyidik.
"Nggak tahu (datang atau tidak). Saya belum dapat suratnya. Tergantung tim pengacara," ujar Ahok di Rumah Lembang, Jalan Lembang, nomor 25 dan 27, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/11/2016).
Jika diundang dan ternyata gelar perkaranya memakan waktu seharian, Ahok pikir-pikir.
"Kalau seharian, mending makan-makan," kata Ahok.
Ahok akan menghormati apapun hasil gelar perkara. Ahok yakin penyidik bekerja secara profesional.
"Jadi apapun putusan yang dilakukan polisi saya pasti ikut,termasuk kalau dijadikan tersangka pun saya percaya polisi memutuskan yang baik. Ini pasti secara profesional (apapun keputusan polisi) jadi saya akan terima," kata Ahok.
Jika nanti dijadikan tersangka, Ahok berharap kasusnya segera dilimpahkan ke pengadilan. Dengan demikian publik bisa menyaksikan perdebatan saksi ahli di muka persidangan.
"Kita tentu harapkan segera dilimpahkan ke pengadilan supaya waktu di pengadilan semua bisa live, bisa melihat. Dan saya percaya saya tidak bersalah," katanya.