Suara.com - Anggota Komisi I DPR Charles Honoris meminta penegak hukum untuk mencermati dan mengawasi orang-orang yang masuk ke dalam pengawasan terorisme atau Watchlist Pelaku teror.
Hal itu menindaklanjuti pelaku teror berinisial J yang merupakan terpidana kasus bom buku pada 2011, yang kini melakukan serangan di Gereja Oikumene, Samarinda, Minggu (13/11/2016).
"Polri, BIN dan BNPT harus serius mencermati, melakukan infiltrasi dan mengawasi jaringan orang-orang yang sudah masuk dalam daftar pengawasan terorisme," tutur Charles dihubungi, Jakarta, Senin (14/11/2016).
Politikus PDI Perjuangan ini menambahkan aparat penegak hukum harus segera membongkar motif dan jaringan dari pelaku teror tersebut. Apalagi, sambungnya, pelaku sudah pernah dipenjara karena pidana terorisme.
"Oleh karena itu seharusnya pelaku sudah masuk watchlist aparat penegak hukum," katanya.
Dia menyebut, pemboman ini merupakan tindakan yang biadab. Apalgi, pelakunya merupaka residivis. Karenanya, pelakunya harus dihukum seberat-beratnya.
Selain itu, Charles menilai supaya pemerintah mewaspadai aksi teror seperti ini. Menurutnya, jangan sampai aksi teror seperti ini ditunggani aktor politik.
"Negara juga harus waspada agar aksi-aksi teror tidak ditunggangi oleh aktor-aktor politik yang ingin menjatuhkan pemerintahan yang sah," tutur Charles.