Polisi Harus Awasi Daftar Pelaku Teror

Senin, 14 November 2016 | 14:25 WIB
Polisi Harus Awasi Daftar Pelaku Teror
Pasukan Brimob mengamankan Gereja Oikumene Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda, Kalimantan Timur, yang diserang bom oleh teroris pada Minggu (13/11) [Antara/Amirulloh].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi I DPR Charles Honoris meminta penegak hukum untuk mencermati dan mengawasi orang-orang yang masuk ke dalam pengawasan terorisme atau Watchlist Pelaku teror.

Hal itu menindaklanjuti ‎pelaku teror berinisial J yang merupakan terpidana kasus bom buku pada 2011, yang kini melakukan serangan di Gereja Oikumene, Samarinda, Minggu (13/11/2016).‎

‎"‎Polri, BIN dan BNPT harus serius mencermati, melakukan infiltrasi dan mengawasi jaringan orang-orang yang sudah masuk dalam daftar pengawasan terorisme," tutur Charles dihubungi, Jakarta, Senin (14/11/2016).

Politikus PDI Perjuangan ini menambahkan aparat penegak hukum harus segera membongkar motif dan jaringan dari pelaku teror tersebut. Apalagi, sambungnya, pelaku sudah pernah dipenjara karena pidana terorisme.

‎‎"Oleh karena itu seharusnya pelaku sudah masuk watchlist aparat penegak hukum," katanya.

Dia menyebut, pemboman ini merupakan tindakan yang biadab. Apalgi, pelakunya merupaka residivis. Karenanya, pelakunya harus dihukum seberat-beratnya.

Selain itu, Charles menilai supaya pemerintah mewaspadai aksi teror seperti ini. Menurutnya, jangan sampai aksi teror seperti ini ditunggani aktor politik.

"Negara juga harus waspada agar aksi-aksi teror tidak ditunggangi oleh aktor-aktor politik yang ingin menjatuhkan pemerintahan yang sah," tutur Charles.‎

REKOMENDASI

TERKINI