Suara.com - Setelah bebas dari tahanan, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar mengatakan akan menikmati kehidupan bersama keluarga. Saat ini, dia belum memikirkan jabatan publik.
Ketika ditanya kesediaannya bergabung kembali dengan KPK, Antasari mengatakan akan berunding terlebih dahulu dengan keluarga, khususnya istri.
"Kalau diminta kembali ke KPK, saya akan rundingkan dulu sama istri. Karena bagaimana pun saya di dalam (penjara), beliau (istri) di luar mengurus anak cucu. Saya akan berunding dulu," kata Antasari di kediamannya, perumahan Les Belles Mansion, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (10/11/2016).
Antasari mengungkapkan dulu ketika mendaftar menjadi pimpinan KPK, dia tidak meminta pendapat istri terlebih dahulu.
Namun, untuk ke depan, dia akan selalu berunding dengan istri terlebih dulu sebelum melangkah.
"Kalau dulu saya nggak nanya (tanya istri), daftar saja (daftar ketua KPK). Kalau sekarang saya nanya dulu ke istri gimana. Karena, ingat wartawan yang laki-laki, perbuatan apapun tanpa restu keluarga, harus restu keluarga," ujar Antasari.
Antasari mulai hari ini bebas bersyarat setelah menjalani masa hukuman selama tujuh tahun enam bulan. Sebelumnya, dia divonis 18 tahun penjara untuk kasus yang menurutnya tidak pernah dilakukan.