Suara.com - Semua teman mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar menyambut positif kebebasan Antasari, hari ini. Antasari bebas dari LP Klas 1 Tangerang pagi tadi. Dia bebas dengan status bebas bersyarat.
Salah satu teman Antasari yang menyampaikan ucapan selamat adalah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD.
"Selamat menikmati kebebasan utk Pak Antasari Azhar. Sejarah selalu terulang, yang baik akan terlihat yang buruk akan terungkap. Soal waktu," tulis Mahfud di Twitter @mohmahfudmd.
Antasari divonis 18 tahun penjara oleh PN Jakarta Selatan setelah dinyatakan terbukti membunuh Nasrudin Zulkarnaen, Direktur PT. Putra Rajawali Banjaran. Antasari melalui kuasa hukumnya mengajukan banding, kasasi, serta peninjauan kembali, namun dia tetap dihukum mulai 4 Mei 2009. Antasari merupakan pimpinan KPK yang dipenjara di zaman pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dia terjerat kasus di tengah semangat-semangatnya untuk membongkar skandal.
Ketua DPR Ade Komarudin juga mengucapkan selamat atas bebasnya Antasari.
"Saya ucapkan selamat kepada Pak Antasari. Saya yakin beliau bisa memanfaatkan kesempatan ini. Selamat datang kembali Pak Antasari, karena komunikasi dengan berbagai pihak juga baik, dan saya lihat dia orang baik," tutur Ade di DPR.