Tak Pernah Jenguk dan Ucap Prihatin, Antasari Tak Undang SBY

Kamis, 10 November 2016 | 13:37 WIB
Tak Pernah Jenguk dan Ucap Prihatin, Antasari Tak Undang SBY
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tangerang, Banten, Kamis (10/11). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah syukuran kebebasan di rumah, rencananya mantan Ketua Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar akan mengadakan syukuran lagi di Hotel Grand Zuri, BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, pada Sabtu (26/11/2016). Siapa yang akan diundang?

"Yang akan diundang senior-senior saya di kejaksaan, senior-senior saya di kumham (Kementerian Hukum dan HAM), ya senior-seniorlah," kata Antasari di rumahnya, perumahan Les Belles, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (10/11/2016).

Menanggapi kabar mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan diundang ke acara tersebut, Antasari mengaku justru mengetahuinya dari pemberitaan media online.

"Yang saya baca hari ini di online, kok malah jadi belok ke mana-mana, Antasari akan undang SBY. Ya emang belum ada niat (undang Yudhoyono)," ujar Antasari.

Antasari menekankan akan mengundang para pejabat yang pernah menjenguknya di penjara, salah satunya Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Kan sudah dikatakan, saya akan undang nanti mereka-mereka atau bapak-bapak yang pernah datang besuk saya, misalnya Pak JK, kan pernah besuk saya. Berapakali beliau datang," tutur Antasari.

Antasari mengatakan selama di penjara, Yudhoyono samasekali tidak pernah menjenguk. Jangankan menjenguk, katanya, menyampaikan keprihatinan atas kasus Antasari saja tidak pernah.

"SBY nggak pernah sama sekali, beliau waktu aktif nggak jenguk, prihatin juga nggak, setidaknya ya saya prihatin ketua KPK masuk tahanan, nggak ada juga jenguk saya," Antasari menambahkan.

Antasari hari bebas bersyarat setelah menjalani masa hukuman selama tujuh tahun enam bulan. Sebelumnya, dia divonis 18 tahun penjara atas kasus pembunuhan terhadap Direktur PT. Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.

Antasari diberhentikan oleh Presiden Yudhoyono. Meski dia membantah semua tuduhan, termasuk perselingkungan yang dituduhkan menjadi motif utama pembunuhan terhadap Nasrudin, dia tetap masuk kerangkeng.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI