Suara.com - Ketua DPR Ade Komarudin menyerahkan kepada aparat hukum untuk proses penegakan hukum lima kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang ditangkap Senin (8/11/2016).
Kelima orang kader ini ditangkap Polda Metro Jaya karena dianggap terlibat dalam kasus kericuhan dan penyerangan aparat pada Aksi Bela Islam II, di depan Istana Negara, Jalan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (4/11/2016).
"Kita serahkan, makanya kalau soal hukum serahkan pada aparat penegak hukum," kata Ade di DPR, Selasa (8/11/2016).
Namun, dia menekankan, kasus hukum yang lain juga harus ditegakan. Yaitu, proses hukum penistaan agama yang dilakukan Gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menjadi sumber masalah dalam aksi demonstrasi kemarin.
"Aparat penegak hukum harus adil juga dalam memproses apapun termasuk urusan pak Ahok, terutama sumber masalahnya kan itu. Masalahnya soal pak Ahok. Jadi masalah pak Ahok harus adil, harus terbuka, nggak boleh kesan dari publik ada intervensi intervensi siapapun, dari aparat, dari pemerintah, atau dari umat Islam sendiri. Biarkan hukum berjalan di atas relnya sendiri," tutur Kader HMI ini.
Lima orang kader HMI yang ditangkap tadi malam oleh Polisi di sejumlah lokasi. Mereka adalah II dan AJ dari Universitas Nasional, RR dari Universitas Jaya Baya, MRD dari Universitas Attahiriyah dan RM dari Universitas Ibnu Khaldun.