Suara.com - Ada pekerjaan yang tak terpengaruh oleh rendah atau tingginya upah minimum Provinsi DKI Jakarta. Yaitu usaha kecil menengah.
Ketika sekarang terjadi perdebatan tentang nilai kenaikan UMP Jakarta tahun 2017 antara pengusaha dan serikat pekerja, para pedagang kecil tenang-tenang saja. Pengusaha menginginkan UMP hanya Rp3,2 juta, tetapi serikat pekerja menuntut Rp3,8 juta dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak yang terus naik tiap tahun.
Wartawan Suara.com mendengarkan cerita para pedagang kaki lima, di antaranya di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat.
Agus (35), warga asal Wonosobo, Jawa Tengah, mengaku pendapatannya selama ini sudah cukup untuk menghidupi kebutuhan sehari-hari. Dia berjualan kopi dan rokok dengan cara berkeliling di daerah Pasar Senen dan Pasar Tanah Abang.
"Alhamdulillah mas, cukup buat biaya hidup di Jakarta. Dan juga buat ngirim keluarga di kampung," kata Agus kepada Suara.com.
Agus yang sudah tiga tahun berdagang kopi dan rokok menambahkan kalau ditotal-total, pendapatan sebulan jauh melebihi dari UMP Jakarta tahun 2016 yang hanya Rp3,1 juta.
"Pendapatan ya mas, seharinya bisa Rp180 ribu sampai Rp200 ribu mas. Alhamdulillah pokoknya mas sudah bersih nggak ada biaya keluar yang lain, ya sebulan bisa Rp6 juta mas," ujar Agus.
Dengan pendapatan sebesar itu, Agus bisa menghidupi anak dan istri di kampung halaman.
"Biaya paling besar, ya ngirim uang ke anak sama istri mas, tiap bulan empat jutaanlah ke kampung sisanya buat saya di sini (Jakarta)," ujar Agus.
Agus bersyukur sampai hari ini masih diberi kesehatan. Baginya, mencari nafkah itu yang penting halal.