Suara.com - Terdakwa Jessica Kumala Wongso menceritakan peristiwa yang terjadi ketika Wayan Mirna Salihin yang tengah kolaps dibawa ke kinik Grand Indonesia Mall pada 6 Januari 2016. Ketika itu, Mirna kolaps usai minum es kopi Vietnam di kafe Olivier.
Jessica mengaku sempat keberatan dengan tindakan suami Mirna yang langsung membawa Mirna ke Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta Pusat.
Jessica mengatakan seharusnya Arief membiarkan Mirna mendapatkan penanganan dokter klinik mal terlebih dulu.
“Dari hati yang terdalam, saya tidak setuju tindakan Arief dan Hanie langsung membawa ke RS Abdi Waluyo. Dengan tidak memberikan kesempatan dokter klinik mengurus Mirna," kata Jessica saat membacakan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016).
Menurut Jessica seandainya ketika itu Jessica dibiarkan ditangani dokter klinik mal terlebih dulu, pasti nyawa Mirna masih bisa tertolong.
Mirna meninggal saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.
"Menurut saya jika Mirna dibiarkan menjalani pemeriksaan di klinik, saya yakin dia bisa tidak meninggal,” kata Jessica
Pembacaan duplik hari ini merupakan kesempatan terakhir bagi Jessica untuk berargumentasi.
Jessica dituntut hukuman 20 tahun penjara lantaran dianggap terbukti melakukan pembunuhan berencana dengan menaburkan racun sianida ke es kopi Vietnam yang diminum Mirna di kafe Oliver pada 6 Januari 2016.
BERITA MENARIK LAINNYA: