Suara.com - Polisi masih mengusut kasus blue film Jepang yang tayang di papan iklan digital Jalan Prapanca Raya, Jakarta Selatan. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan hari ini penyidik memeriksa penyedia internet.
"Hari ini kita melakukan pemeriksaan tambahan, pemeriksaan saksi dari pihak penyedia internetnya," kata Awi di Polda Metro Jaya, Selasa (4/10/2016).
Awi enggan membeberkan nama perusahaan penyedia layanan internet tersebut. Dia hanya mengatakan alasan penyidik memeriksanya guna mendalami apakah ada unsur kesengajaan atau tidak dalam kasus tayangan adegan seks di videotron yang berdurasi sekitar 20 menit tersebut pada Jumat (30/9/2016) lalu.
"Karena memang ini kan cerita dunia maya, semua diremote dari sana melalui transmisi," kata Awi.
Awi mengatakan sampai sekarang sudah 11 saksi yang diperiksa polisi.
Selain memeriksa saksi, polisi juga melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap enam unit CPU milik PT. Transito Adiman Jati yang merupakan operator videotron tersebut.
Sampai saat ini belum ada tersangka dalam kasus tayangan video bokep di ranah publik itu.
"Kita tidak bisa menduga duga sebelum hasil digital forensik selesai," kata Awi.