Kasus Videotron Porno, Polisi Periksa CPU Milik PT TAJ

Minggu, 02 Oktober 2016 | 17:32 WIB
Kasus Videotron Porno, Polisi Periksa CPU Milik PT TAJ
Cuplikan laporan netizen ada video porno di videotron dekat Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pihak kepolisian masih mendalami kasus penyebaran video porno melalui papan iklan vidoetron yang terletak di Jalan Prapanca Raya, Jakarta Selatan yang terjadi pada Jumat (30/9/2016) lalu. Setidaknya ada 10 saksi yang telah menjalani pemeriksaan terkait penayangan video tak senonoh tersebut.

"Jadi videotron seperti kemarin saya smpaikan pemeriksaan masih 10 saksi, sudah diperiksa 8 adminnya dari PT TAJ kemudian ada juga saksi yang melihat baru dua yang diperiksa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Awi Setiyono di Polda Metro Jaya, Minggu (2/10/2016).

Selain itu, Awi mengatakan jika penyidik juga melakukan pemeriksaan digital forensik terkait Central Procecing Unit (CPU) milik PT TAJ yang digunakan untuk menayangkan iklan-iklan yang dipasang di papan iklan videotron tersebut.

Kata dia, ada enam CPU yang telah disita penyidik untuk dilakukan pemeriksaan guna menelisik pemutaran adegan syur yang sempat menghebohkan masyarakat dan para netizen di jejaring sosial.

"Tentunya kita akan cari tahu ini konten video porno itu dari mana di tayangkan, transmisikan, makanya kita melakukan pemeriksaan terhadap 6 CPU. Sudah lima CPU yang diperiksa, tinggal satu mudah-mudahan hari ini bisa tuntas," kata dia.

Lebih lanjut, Awi mengaku akan membeberkan siapa pihak yang bertanggung jawab terkait muncul video porno di papan bilboard digital yang berdurasi sekitar 20 menit tersebut.

"Kalau tuntas, besok akan kita sampaikam, sebenarnya apa yang terjadi, siapa yang mengunggah video tersebut, ini ada unsur kesengajakan atau ini ada yang menghack," kataya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI