Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto, mengatakan bahwa pihaknya akan mengirimkan beberapa anggota ke Jeddah dalam waktu dekat. Hal itu disampaikannya agar kasus jemaah haji yang berangkat dari Filipina dapat diselesaikan.
"Akan diberangkatkan empat anggota kita ke Jeddah untuk melacak di sana. Kemudian, tiga (personel) kita berangkatkan ke Filipina. Dari hasil yang di Jeddah, kita maksimalkan," kata Ari di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa (13/9/2016).
Dikatakan Ari, saat ini Polri sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk membahas penyelesaian kasus tersebut. Dalam pertemuan tersebut, dia mengatakan bahwa pihaknya akan berperan aktif, sehingga sesegera mungkin akan mengirimkan orang ke luar negeri.
"Kita masih berkoordinasi dengan Kemenlu. Tapi Kemenlu sudah menyepakati, nanti kita jemput bola," kata Ari.
Menurut Ari, bentuk koordinasi dari pihak kepolisian dengan Kemenlu adalah bagaimana agar warga Indonesia (WNI) yang berangkat haji itu bisa kembalinya langsung ke Indonesia, tidak melalui Filipina.
Sebelumnya, polisi sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus pemberangkatan 177 calon haji asal Indonesia ke Tanah Suci dengan menggunakan paspor Filipina. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 62 Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 64 dan 63 UU Nomor 13/2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, dan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.