Menteri Yohana: Saya Hanya Bisa Mengimbau di Kasus Prostitusi Gay

Kamis, 01 September 2016 | 14:49 WIB
Menteri Yohana: Saya Hanya Bisa Mengimbau di Kasus Prostitusi Gay
Menteri Pemberdayaan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise. [Suara.com/Ummy Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR mencecar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise tentang terungkapnya kasus prostitusi online yang melibatkan kelompok gay. Yohanna bersama anggota dewan rapat di Komisi VIII DPR, Kamis (1/9/2016).

Mereka yang mencecar adalah politikus PKB Maman Immanulhaq. Dia mempertanyakan langkah yang dilakukan Menteri Yohana terkait kasus yang melibatkan komunitas gay ini.

Dia menjelaskan kondisi seperti ini mencerminkan Indonesia sudah tidak aman dan nyaman lagi bagi anak.

‎"Selama ini selalu tokoh nasional. Sejauh mana kementerian PPA membuat pola mendeteksi. Sehingga kasus ini tidak terjadi, untuk pencegahan. Saya ingin pola sistematik," kata Maman.

Sementara itu, Anggota Fraksi PAN Kuswiyanto menyoroti soal rencana kerja Menteri Yohana yang tidak realistis terhadap program untuk mengatasi masalah kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Menurutnya, program itu tidak berjalan dengan baik karena satu demi kasus yang bermunculan.

"Ini bukan mengakhiri, tapi kasus semakin banyak, dan seperti fenomena gunung es," kata Kuswiyanto.

menanggapi pertanyaan itu, Yohana mengatakan kementeriannya mengalami kendala dalam penanganan kasus prostitusi online LGBT seperti ini. Menurutnya, Kementeriannya bukanlah kementerian teknis yang bisa mengambil langkah kongret. Penanganan kasus ini, kata Yohana, diserahkan kepada Bareskrim Polri.

"Saya harus tekankan kami bukan kementerian teknis, tugas saya mengimbau, memgadvokasi. Bukan action di lapangan. Masalah penanganan kasus, kami kerjasama dengan kementerian lembaga, kasus di Bogor kami kerja sama dengan Bareskrim, koordinasi baik. Semua berjalan baik di seluruh Indonesia. Penanganan kasus kami dampingi terus sampai masuk ke aparat kepolisian," tutur Yohana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI