Organisasi Habiburokhman Laporkan Ahok ke Jokowi

Selasa, 30 Agustus 2016 | 16:11 WIB
Organisasi Habiburokhman Laporkan Ahok ke Jokowi
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di sidang gugatan ke MK terkait peraturan wajib cuti untuk calon petahana yang akan maju di Pilgub DKI 2017, Jakarta, Senin (22/8). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) mengajukan protes kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) karena dianggap telah menggunakan fasiltas negara untuk kepentingan pribadi.

Tuduhan tersebut menyusul adanya iring-iringan mobil dinas dan pengawalan pihak kepolisian saat Ahok menghadiri sidang perdana terkait permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 70 (3) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 22 Agustus 2016.

Sekjen ACTA Jamal Yamani mengatakan surat protes tersebut sudah dikirimkan kepada Polda Metro Jaya dan sejumlah kementerian terkait. Ahok telah melanggar Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dan Pasal 3 angka 7 PP Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, karena menggunakan fasilitas negera untuk kepentingan pribadi.

"Ini kepada Kapolda. Ini kepada Menpar RB, kemudian kepada Menteri Dalam Negeri, ini ada capnya," kata Jamal sambil menunjukkan kepada awak media di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (30/8/2016).

Tak tanggung-tanggung, perhimpunan advokat yang dinaungi Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman sebagai dewan pembina itu berencana mengirimkan surat protes kepada Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat.

"Sesegera mungkin. Kami baru hari ini menyampaikan ketidaksepahaman," katanya.

Selain itu, rencananya ACTA juga akan mendatangi MK, Rabu (31/8/2016) guna memantau sidang kedua yang akan dijalani Ahok terkait pengajuan gugatan Pasal cuti kampanye petahana

"Besok kami hadir, yang pertama juga kami hadir. Saudara Ahok di sana uji materi, atas dasar itu kami mau tahu sejauh apa," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI