Setneg Serahkan Bendera Merah Putih ke Seluruh Daerah

Jum'at, 12 Agustus 2016 | 15:40 WIB
Setneg Serahkan Bendera Merah Putih ke Seluruh Daerah
Persiapan peringatan HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus 2016 di Istana Merdeka. [Antara/Rosa Panggabean]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-71 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kementerian Sekretariat Negara melalui Sekretariat Presiden, menggelar acara serah terima Bendera Negara Sang Merah Putih kepada seluruh Pemerintah Provinsi. Acara ini digelar di Wisma Negara Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (12/8/2016).

Gagasan ini bermula dari keinginan Presiden Joko Widodo agar terjadi keseragaman terkait warna dan ukuran Bendera Negara Sang Merah Putih di seluruh Indonesia.

"Berawal dari keheranan Bapak Presiden melihat bendera di daerah kenapa jenis warna berbeda, apakah bisa diseragamkan," kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Djarot Sri Sulistyo.

Jenis warna berbeda yang dimaksud adalah dari warna merah atau putih dari bendera tersebut yang beragam, yakni ada yang memudar dan terkadang merah pekat. Tidak jarang pula warna putih dari bendera tersebut sudah lusuh.

Djarot menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 disebutkan bahwa Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, bendera Negara Sang Merah Putih berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran 200 cm x 300 cm terbuat dari bahan satin taf dengan bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama.

Serah terima kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana Kabupaten/Kota seluruh Indonesia juga turut diberikan kepercayaan untuk menerima Bendera Negara Sang Merah Putih. Untuk mendistribusian bendera-bendera tersebut ke pemerintah kabupaten dan kota akan dilakukan oleh pemerintah provinsi.

"Tahun lalu baru 34 provinsi sekarang 34 plus 514 kabupaten kota," ujar Dia.

Berdasarkan informasi, tahun ini Sekretariat Presiden memberikan Bendera Negara Sang Merah Putih kepada 34 Provinsi, 416 Kabupaten dan 98 Kota di seluruh Indonesia.

Menutup acara tersebut, Deputi Bidang Administrasi dan Pengelolaan Istana Sekretariat Presiden, Taufik Sukasah berpesan kepada seluruh pemerintah daerah untuk menjaga Bendera Negara Sang Merah Putih hingga waktu pengibaran tiba.

"Tolong dijaga baik-baik karena akan dikibarkan pada 17 Agustus," tutur Taufik Sukasah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI